Hampir semua bisnis besar itu berkongsi alias berjamaah. Bersama-sama membangun bisnis entah berdua, bertiga, atau berbanyak orang bahkan puluhan orang atau ratusan orang. Sebagai contoh Dagadu Djokdja konon didirikan oleh 25 mahasiswa (sekarang udah pada lulus). Sebuah restoran ternama di Cirebon (off the record) dimodali 20 orang @ 250 juta per orang. Bahkan bisnis properti kondotel, sejatinya dimodali oleh sejumlah kamar yang dipasarkan. Nah!
Banyak juga yang gulung tikar sebelum bisnisnya bersemi. Biasanya sih karena “eker-ekeran” alias bertengkar antar pemilik saham. Maklum saja, menyatukan banyak kepala dengan berbagai pikiran dan pertimbangan tentu tidak semudah membalikkan tangan dan tidak semudah menulis proyeksi bisnis.
Jawabannya adalah sederhana. Bilamana Anda ingin bisnis berjamaah, maka tirulah konsep shalat berjamaah sebagai berikut :
Pertama, dalam shalat berjamaah ada imam dan makmum. Tentu dalam bisnis berjamaah juga perlu ditunjuk siapa yang menjadi imam yang mengimami para makmum. Boleh dilakukan dengan memilih secara musyarawah.
Kedua, nah untuk menjadi imam dalam shalat berjamaah minimal adalah yang bacaanya fasih atau agamanya tergolong baik. Bila diterjemahkan dalam kontek bisnis berjamaah, maka imam dalam bisnis harus yang ilmunya paling tinggi dan cakap dalam memimpin.
Ketiga, sebagai imam, ia menjadi panutan gerakan para makmum. Ia adalah nahkoda kapal yang menentukan arah dan tujuan perusahaan. Makmum harus mengikuti gerakan imam. Bila imam melakukan kesalahan, mekanisme shalat jamaah adalah makmum boleh memperingatkan (baik dengan bacaan atau tepuk). Tapi makmum tidak boleh merecoki arah dan tujuan imam. Bila imam merasa gerakannya sudah benar, makmum harus mengikutinya. Demikian halnya dalam bisnis, seorang imam adalah pemimpin perusahaan. Pemegang saham, karyawan, dan stake holder lainnya boleh memberikan masukan dengan mekanisme yang disepakati dalam perusahaan. Tapi keputusan tetap ada di pemimpin usaha.
Keempat, shalat berjamaah ibadahnya dilipatkan 27 derajat. Pahala anggap saja dengan bagi hasil yang bakal diterima oleh para makmum atau stakeholder usaha. Hanya saja bagi hasilnya untuk para pemegang saham bisa berbeda-beda satu sama lain. Ibaratnya makmum yang hadir lebih dulu, bisa jadi pahalanya berbeda dengan yang makmum di belakang.
Jika dalam bisnis berjamaah masih ada gontok-gontokan antar jamaahnya, pasti karena ada yang salah yang tidak diikuti dalam sistem shalat berjamaah. Menyatukan niat itu gampang. Tapi memelihara niat itu yang bisa jadi sulit. Ibarat shalat, sudah berniat untuk shalat, tapi ditengah-tengah shalat kepikiran kapan bayar hutang.
Sepakat ya!
Jadi kapan kita bisnis berjamaah!?
Terima kasih telah membaca artikel saya. Silahkan share bila bermanfaat. Sebarkan kepada orang-orang yang Anda sayangi. Anda juga dapat bergabung Channel Telegram Rapid Marketing Strategy di http://t.me/SinauMarketing dan Channel Telegram Strategi Membeli Rumah Pertama dan Investasi Properti di http://t.me/SinauProperti . Pastikan Anda terkoneksi dengan aplikasi Telegram.
Mantaaabbb…pagi2 sdh dpt ILMU BARU. Thanks Mas AD. tulisannya sangat inspiratif.
tak hanya sepakat tapi SUEEPAKATTT banget