Mas AD, saya masih punya KPR yang selesai 2 tahun lagi. Saya mau beli rumah lagi yang lebih besar. Gimana caranya mengingat saya masih punya angsuran. Adakah alternatif yang bisa diberikan?
Jawab :
BISA! Selama Anda masih memiliki KEMAMPUAN MEMBAYAR ANGSURAN. Kemampuan ini bisa dihitung dengan mudah yakni 1/3 dari penghasilan Anda per bulan. Misalkan saja, penghasilan Anda 15 juta. Berarti kemampuan membayar Anda sebesar 5jt. (15jt dibagi 3). Jika Angsuran rumah pertama sebesar 1,5jt, maka Anda masih memiliki potensi kemampuan membayar angsuran sebesar 3,5 jta. Nah 3,5 juta ini menjadi dasar berpikir Anda, mau beli rumah segede apa
.
Kemampuan mengangsur Anda, bisa di Cek di gambar berikut :
Alternatif lain bisa saja Anda mengajukan REFINANCING alias pembiayaan ulang atas rumah Anda. Mengajukan appraisal baru karena nilai agunan pasti sudah meningkat. Hanya saja REFINANCING biasanya hanya 10 tahun (sebaiknya tanyakan ke Bank Anda). Anda juga bisa mengajukan TAKE OVER KPR Anda ke bank lainnya.
Dana REFINANCING dapat Anda gunakan untuk menutup sisa kredit 2 tahun dan selebihnya untuk membeli RUMAH BARU TUNAI! Jika masih ada kemampuan bayar lebih, bisa saja “kelebihan” dari REFINANCING dijadikan UANG MUKA untuk rumah baru.
Alternatif terakhir jika Anda ingin punya rumah baru yang lebih luas, nikahin saja pemilik rumahnya. DIJAMIN TANPA UANG TANPA HUTANG!
Follow Terus @AryoDiponegoro – Konsultan Bisnis dan Investasi Properti, Owner Komunitas Properti TERBESAR di Indonesia http://groups.yahoo.com/group/yukbisnisproperti


ASS. MAAF MAS ARYO REFINANCING itu apa ya mohon bisa dijelaskan lbh lanjut? trus caranya bgmana. trims
setuju banget sama alternatif yg terakhir..he..he..